Potensi adalah segala sumberdaya yang ada di Desa yang dapat digunakan untuk membantu pemecahan masalah - masalah yang dihadapi oleh Desa baik Potensi sudah ada maupun Potensi yang belum tergarap.
A. Potensi Sumberdaya Alam
1. Perkebunan Kelapa
2. Perkebunan Sawit
3. Perikanan
B. Potensi Sumberdaya Manusia
1. Aparatur Desa
2. BPD
3. Kelembagaan Desa
4. Kader Desa
5. Kader Posyandu
6. Kader PKK
7. Pendamping Desa
8. Tenaga Pendidik
9. Tokoh Agama dan Tokoh Adat
10. Penyuluh Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Peternakan dll
11. Aparat Keamanan
12. Pemuda
13. Klub - Klub Olahraga
C. Sumber Daya Sosial
1. Majlis Taklim
2. Wirid Yassin
3. Guru - Guru Agama (Ustadz/zah)
4. Fasilitas Pendidikan Agama
5. Masjid dan Mushalla
6. Fasilitas Pendidikan Umum
7. Peringatan Hari Besar Islam
D. Sumber Daya Ekonomi
1. Lahan Perkebunan
2. BUMDes
3. Pedagang dan Swasta
4. Home Industri
5. Sarana Produksi lainnya